5 Negara Yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor


Jika bicara soal koruptor, tentunya sobat akan hapal jika disuruh menyebutkan siapa saja koruptor yg terkenal di indonesia. Mulai dari yang cantik maupun yang punya banyak duit, yang berpendidikan sampai yang ngakunya beragama.
meskipun sudah ada lembaga tersendiri yang memberantas korusi, tetapi tetap saja tak ada habisnya lahir para koruptor baru di negeri kita tercinta.
koruptor.jpg
Ilustrasi koruptor
Korupsi, tetap menjadi permasalahan serius di setiap negara. Selain membuat negara rugi, juga banyak membuat rakyat jatuh miskin karenanya. Dan untuk mengatasinya yang dibutuhkan hanyalah hukuman, bukan sekedar hukuman biasa tapi hukuman yang benar-benar bisa membuat jera, salah satuny hukuman mati.
memang di negara kita belum ada hukuman semacam itu, tapi kita bisa contoh negara lain yang menerapkan hukuman mati bagi para koruptor, setidaknya hukuman seperti itu akan membuat orang lain berpikir 1000 kali untuk melakukan korupsi.
Berikut ini 5 Negara Yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor :
1. Singapura
Meskipun negara yang kecil, Singapura termasuk negara maju dengan masyarakatnya yang sejahtera. Selain itu, Singapura termasuk negara dengan tingkat korupsi paling rendah. Tak lain karena hukuman terhadap koruptor adalah kematian.
Pada kurun waktu 1994-1999 hukuman mati sudah dilakukan kepada lebih dari seribu orang. Tak hanya korupsi yang dihukum mati, para pembunuh, penyelundupan obat terlarang, dan kejahatan tingkat atas lainnya juga bisa terancan hukuman mati.
2. Korea Utara
Kim Jong-Un, pemimpin negara sosialis-komunis ini ternyata memiliki cara yang mengerikan dalam hal mengeksekusi para koruptor. Hal itu terbukti setelah Kim mengeksekusi pamannya, Jang Song Thaek dengan cara yang keji.
Setelah divonis hukuman mati, Song dijebloskan ke dalam kandang anjing. Di dalam kandang itu, sudah ada 120 ekor anjing herder yang sengaja tidak diberi makan selama lima hari. Ketika anjing-anjing itu mengoyak tubuh sang paman, para pejabat lainnya dipaksa untuk terus menyaksikan drama pembunuhan sadis itu.
Song Thaek dieksekusi mati dengan tuduhan berlapis, seperti korupsi, bermain perempuan dan berniat menggulingkan kekuasaan lewat kepemimpinan di Partai Komunis Korea Utara.
Selain Song, masih banyak pejabat lainnya yang sudah dieksekusi dengan berbagai alasan, bukan hanya karena korupsi.
3. China
China bisa dibilang sebagai negara yang paling banyak melakukan hukuman mati bagi para pejabat-pejabat yang korupsi. Bagi siapapun yang korupsi lebih dari Rp 193 juta, bisa terpidana hukuman mati.
Misalnya saja Menteri Perkeretaapian China, Liu Zhijun, yang divonis hukuman mati karena melakukan korupsi sebesar USD 13 juta dari kurun waktu 1986-2011. Selain itu masih banyak koruptor lainnya yang sudah dihukum mati.
4. Vietnam
Vietnam juga termasuk sebagai salah satu negara yang menghukum mati para koruptor. Biasanya hukuman mati diberikan kepada pejabat negara yang terbukti melakukan tindakan korupsi.
Pada tahun 2013 lalu, seorang pejabat pemerintah Quang Khai divonis mati atas korupsi yang dilakukannya. Menurut hukum Vietnam, orang yang korupsi lebih dari Rp 283 juta akan terancam hukuman mati.
5. Taiwan
Di Taiwan, eksekusi mati diberikan kepada pelaku korupsi, pembunuhan dan penyelundupan obat terlarang. Sebelum tahun 2000 tercatat tingkat hukuman mati yang dilakukan di Taiwan sangat tinggi. Namun, angkanya menurun setelah ada beberapa protes.
Dalam hukun Taiwan, pelaku koruptor yang akan dieksekusi mati hanya untuk orang yang mengambil uang untuk bencana alam atau dana untuk mengatasi krisis ekonomi.
Itulah sedikit artikel mengenai 5 Negara Yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor semoga negara kita bisa mencontoh negara lain dalam hal memberantas korupsi.

0 Response to " 5 Negara Yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor "

Posting Komentar